MUI Telah Keluarkan 86 Fatwa Aliran Sesat

Terhitung sejak tahun 1975, Majelis Ulama Indonesai (MUI) telah mengeluarkan 86 fatwa tentang aliran sesat.

Hal disampaikan oleh KH Muhammad Sodikun, Ketua MUI Sumatera Selatan di sela-sela diskusi ‘Menyikapi Munculnya Aliran Sesat’ yang digelar oleh Forum Ukhuwah Ulama Umaro Sumsel (FU3SS) di Graha Bina Praja Sumatera Selatan, Sabtu (15/12).

Menurut Sodikun, salah satu tugas MUI adalah memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang munculnya ajaran baru, apakah ajaran tersebut sesuai dengan al Quran atau menyimpang. Berbagai fatwa yang dikeluarkan selalu ditembuskan kepada pemerintah.

Namun Sodikun mengakui, masih banyak terjadi ketidak sesuaian antara fatwa yang dikeluarkan MUI dengan penegakan hukum di lapangan. “Langka yang dilakukan penegak hukum sering kali terkesan lambat,” tambah Sodikun. (Dtkcom)

2 Comment(s)

  1. Ass, hai yg mengaku muslim sejati,marilah kita kembali ke ajaran Islam yg murni,dan peganglah kuat Al Quran n As Sunnah Rosulullah,n bentengi diri dri ajaran sesat yg pasti kan terus muncul dibumi ni n kmungkinan kan lbih dsyat dri ajaran sesat yg skrg muncul,WASPADALAH, WASPADALAH….!!!

    nyonk | Dec 19, 2007 | Reply

  2. Benar. Tugas ulama adalah melindungi akidah umat. Dan seharusnya pemerintah menindak tegas kepada para pemimpin aliran sesat. Tidak sekedar dilarang tanpa proses hukum selanjutnya.
    Jika proses hukum diabaikan, bisa muncul bahaya besar, yakni dihukumi massa. Kita tidak ingin ini terjadi.
    Dan, kepada pemerintah kami ingatkan, wal imamu ra’in wa masulun ‘an ra’iyatihi. Jaga ummat, agar tidak tersesat oleh ide-ide batil yang mengatasnamakan agama.

    Harits Mitra Purnama | Dec 19, 2007 | Reply

Post a Comment