Sunyi Senyap di RSPP, Copet Beraksi di Lantai V

Saat para wartawan yang meliput Soeharto di RSPP mulai dihinggapi rasa kantuk, tiba-tiba timbul sedikit kegaduhan. Ternyata seorang copet ditangkap petugas keamanan rumah sakit.

Pencopet itu, menurut Komandan Jaga RSPP Suwarno, ditangkap karena mencuri dompet milik pembesuk yang tengah tertidur di lorong lantai V, tempat di mana Soeharto juga dirawat. Aksi Copet itu tertangkap kamera CCTV RSPP yang memang terpasang di sejumlah sudut ruangan lantai V ICU itu.

Menurut pengakuan Suwarno, Pencopet itu telah diintai sejak pukul 24.00 karena gerak geriknya yang mencurigakan. Petugas menangkapnya karena pencopet itu terlihat sedang mengambil barang milik pembesuk pada pukul 22.37 WIB Selasa (15/1/2008).

“Pihak keamanan langsung menangkap pelaku di lokasi kejadian,” ujar Suwarno kepada wartawan, Selasa (15/1/2008).

Saat ditangkap, pelakupun tak dapat mengelak karena petugas mendapatinya tengah membawa dompet hasil curiannya itu.Pelaku langsung digelandang pihak keamanan ke Pos Keamanan untuk dimintai keterangan.

Kepada petugas keamanan, copet yang mengaku bernama Chandra itu memang mengaku tidak mempunyai kepentingan apapun berada di lantai V. Chandra mengaku sehari-harinya bekerja sebagai supir tembak Kopaja S 68. Dari identitas yang disita petugas , diketahui Chandra adalah warga Gang Pinang Pekanbaru, Riau.

Jika aksinya tak diketahui petugas, Chandra lumayan mendapat korban kelas kakap. Pasalnya dompet yang dicurinya itu berisi uang 230 Dollar Singapura, USD200, Rp875 ribu dan sejumlah kartu kredit.

Korban yang berama Herning Hartarti mengaku tidak mengetahui aksi Chandra karena sedang tertidur. Menurut Herning, dirinya baru datang dari Palembang untuk menunggui ibunya yang sedang sakit dan dirawat di ICU lantai V RSPP.

Namun Herning tidak mau menjawab saat ditanya apakah ingin meneruskan kasus pencurian terhadap dirinya itu ke ke kepolisian atau menyelesaikannya secara damai.Sampai berita ini diturunkan, pelaku pencurian itu masih diamankan di pos jaga RSPP. Beruntung saja pelaku tidak sempat dihakimi massa. (Triyaja)

Post a Comment