Berantas Calo Tiket dengan Internet

Polisi mengaku kesulitan menertibkan calo tiket di Bandara Soekarno-Hatta. Sebab praktek di bandara internasional itu terkoordinir. Namun sebenarnya bisa disiasati dengan sistem ticketing melalui internet. Keberadaan calo menjadi keluhan konsumen terhadap pelayanan dan fasilitas Bandara Soekarno-Hatta yang dipublikasikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Jakarta, Sabtu (15/3).

Jumlah calo tiket sekitar 127 orang. Para calo memiliki jaringan, bahkan difasilitasi pihak travel. Sementara tidak ada larangan kalau tiket dijual pihak travel.

Kalau dari pemerintah membuat kebijakan untuk ticketing melalui internet, saya yakin dengan sendirinya calo itu tidak ada tanpa harus ditertibkan. Persoalannya, bagaimana kebijakan pemerintah,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Guntur Setianto.

Selain calo, ada masalah taksi gelap. Tahun 2007 ada 300 taksi gelap, kini ada 1.000. Padahal sudah ada kesepakatan antara polisi dengan koordinator, jumlahnya tidak boleh bertambah dan kendaraan yang beroperasi harus keluaran tahun 2001 ke atas.

“Tapi nyatanya dilanggar. Saya pening. Ini bukan menyelesaikan masalah, tapi makin memperumit masalah,” ucap Guntur.(Inl)

Post a Comment