Bekasi Berlakukan Jam Belajar Malam
By admin on Apr 14, 2008 in MITRA UP DATE- Berita Terkini Mitra 97FM
Pemerintah Kota Bekasi akan memberlakukan jam belajar pada malam hari. Aturan tersebut berlaku bagi siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
“Surat keputusannya sedang disusun,” kata Mochtar Mohamad, wali Kota Bekasi, Senin (14/4). Peraturan tersebut, kata dia, mulai diberlakukan tepat pada hari pendidikan nasional (Hardiknas), 2 Mei 2008. Dengan, jam belajar 1- 1,5 jam, mulai pukul 18.00-
19.30 WIB.
Pada jam tersebut seluruh siswa sekolah harus berada di rumah, atau bergabung dalam kelompok-kelompok belajar sesama siswa yang rumahnya berdekatan.
Selama jam belajar berlangsung para siswa tidak dibolehkan menikmati hiburan dalam bentuk apapun, seperti TV, play station, atau jalan-jalan ke mal atau tempat keramaian lainnya. “Jam belajar malam harus benar-benar efektif,” kata Mochtar.Hamluddin


Post a Comment