Harga Sembako Naik, Tarif Angkutan Menyusul

Belum lagi pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak, harga berbagai kebutuhan pokok sudah naik terlebih dahulu. Kondisi ini dikeluhkan oleh sejumlah pedagang karena omzet mereka turun. Jali, pedagang di Pasar Induk Rau, Tangerang, Banten, berharap harga bisa terkendali karena saat ini sudah banyak pembeli yang mengurangi konsumsi mereka.

Dalam sepekan terakhir, kenaikan harga sembako memang terjadi hampir merata di berbagai daerah, seperti di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jakarta. Kenaikan tersebut berkisar Rp 500 hingga Rp 700 untuk berbagai kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, dan telur.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pengestu mengatakan, bila terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok, pihaknya berjanji akan turun tangan mengendalikan harga. Sehingga kenaikan harga sembako yang terjadi akibat dampak ikutan dari kenaikan harga BBM masih dalam kisaran yang wajar.

Tidak hanya harga sembako, pengusaha angkutan umum saat ini juga sudah siap-siap menaikkan tarif. Bagi perusahaan angkutan seperti Lorena, misalnya, rencana kenaikan BBM akan menjadi pukulan baru. Sebab, di saat kondisi transportasi darat makin tidak kompetitif, untuk bertahan selama ini berbagai upaya telah dilakukan, seperti mengurangi rute sepi dan mendaur ulang onderdil.

Kondisi tersebut juga makin berat dengan banyaknya biaya tidak resmi yang cukup membebani. Karena itu, untuk meringankan beban perusahaan angkutan dan agar tarif tidak naik terlalu besar, harus ada kebijakan lain yang meringankan.

Sementara pihak Organda mengatakan, idealnya tarif angkutan naik 50 persen jika harga BBM nantinya naik dalam kisaran 30 persen. Bila kenaikan di bawah itu, perusahaan angkutan makin sulit bertahan karena saat ini saja berbagai komponen penunjang angkutan seperti onderdil sudah naik. Belum lagi banyaknya pungutan yang selama ini membebani perusahaan angkutan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan mengusulkan agar perusahaan angkutan tidak menaikkan tarif di atas 15 persen. Akan ada sanksi tegas bagi perusahaan angkutan bila berani menaikkan tarif di atas angka tersebut.(*lip6)

Post a Comment