Sejumlah SPBU Mulai Batasi Pembelian BBM

Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum di Jakarta mulai dilakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak. Selain itu, pom bensin juga tidak lagi melayani pembelian dengan menggunakan jeriken atau sejenisnya.

Di SPBU kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, sejak Jumat (16/5) malam, penjatahan pembelian diberlakukan. Penjatahan diumumkan Pertamina melalui selebaran yang ditempel di tiap mesin pengisian. Disebutkan, bagi kendaraan pribadi pembelian premium dijatah maksimal hanya Rp 75 ribu, kendaraan umum Rp 100 ribu. Sementara sepeda motor hanya Rp 15 ribu.

Pantauan dilapangan, penjatahan pembelian BBM belum efektif. Masih ada kendaraan terutama sepeda motor berulang kali kembali membeli bensin. Begitu juga dengan pemberlakuan penjatahan pembelian. Ternyata belum semua SPBU menerapkan sistem ini. Alasannya belum menerima surat penjatahaan pembelian BBM.(*Lip6)

Post a Comment