Izin Sebar Uang Rp 100 Juta di Senayan Belum Gol

Jakarta - Rencana motivator Tung Dasem Waringin (42) untuk menyebar uang Rp 100 juta dari pesawat kecil Jabiru di kawasan parkir Timur Senayan masih belum pasti. Pihak Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya masih belum mengeluarkan izin terkait acara tersebut.

“Memang pada 1 Juni itu di Senayan banyak kegiatan, ada acara peresmian terkait susu yang dihadiri pejabat negara dan ada gerak jalan. Pihak Polda Metro Jaya masih mempelajari koronologis acara,” kata Diki M Sidik, staf humas Tung Dasem Waringin, saat dihubungi detikcom via telepon, Kamis malam (29/5/2008).

Diki melanjutkan pihaknya juga masih terus mengurus izin pelaksanaan acara itu. “Ya sementara pihak Polda Metro bukannya melarang, masih mempelajari surat kami,” tambahnya.

Dia mengaku masih akan dilakukan proses pengurusan izin pada hari ini, Jumat 30 Mei. “Ya kalau tidak bisa akan kita undur acaranya, tapi kita masih lihat,” tandasnya.

Pada Minggu 1 Juni 2008. Tung Dasem Waringin akan menyebarkan menyebarkan uang kertas senilai total Rp 100 juta dengan pecahan seribuan, 5 ribuan, dan 10 ribuan. Tung juga akan membagikan 1.000 tiket seminarnya. Lembaran rupiah itu bernilai total Rp 100 juta.

Tung menyebarkan uangnya dari atas pesawat mungil Jabiru pada Minggu 1 Juni 2008, tepat pukul 08.30 WIB.(*Detikcom)

Post a Comment