Menkominfo Video Call-an dengan Kades Balabakalan

JAKARTA - Menkominfo Mohammad Nuh mencoba menyapa warga Pulau Balabakalan, Sulawesi Barat dari ruang kerjanya di Jakarta melalui video call yang diprakarsai Telkomsel.
i4cut7j6p2.jpg

Acara video call itu diselenggarakan dalam rangka launching Telkomsel Merah di Pulau itu. Dari Pulau Balabalakan, hadir pula antara lain Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar, Direktur Utama PT Telkomsel Kiskenda S, Kepala Desa Pulau Balabalakan Albar, dan beberapa wartawan media massa.

“Baguslah, ini merupakan upaya memberikan fasilitas telekomunikasi kepada masyarakat pedesaan. Kalau USO masih terkendala, saya pikir melalui program ini sesungguhnya masyarakat di pedesaan sudah mulai menikmati apa yang mereka harapkan selama ini. Program ini bisa disinergikan dengan program USO,” kata Nuh kepada pers dalam keterangan resminya, Sabtu (28/6/2008).

Dalam percakapan yang diawali dengan sapaan Dirjen Postel dari Pulau Balabalakan, Sulawesi Barat, Nuh juga menyempatkan berdialog dengan Kepala Desa Balabalakan, Albar. Kepala Desa dengan penduduk 60 KK itu mengungkapkan kegembiraannya dapat berkomunikasi langsung dengan menteri.

“Penduduk di pulau ini sudah sekira 50 tahun lebih menunggu fasilitas komunikasi dan baru sekarang ini bisa tercapai,” kata Albar.

Mendengar pernyataan Albar, Nuh mengucapkan selamat dan semoga masyarakat Pulau Balabalakan bisa lebih bergairah lagi bekerja dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia setelah kini terhubung dengan fasilitas komunikasi.

Sementara itu, kepada Direktur Utama PT Telkomsel Kiskenda, Menkominfo menyatakan dukungannya terhadap terobosan yang dilakukan Telkomsel untuk menjangkau daerah-daerah terpencil sebagai bagian untuk menghubungkan Indonesia.

“Saya menyampaikan apresiasi terhadap terobosan ini, dan harus terus disinergikan dengan upaya-upaya untuk membangun masyarakat informasi,” tukas Nuh.

Pada kesempatan itu, Nuh mengulangi pernyataannya seperti apa yang dilontarkan di hadapan anggota Komisi I DPR RI tentang rencana Depkominfo, yakni mengeluarkan kebijakan untuk memberikan insentif kepada para operator yang ingin membuka jaringan atau koneksi komunikasi di daerah-daerah terluar atau terpencil di Indonesia.(*OK/MitraNews)

Post a Comment