Kenaikan Gaji PNS 2009 diambil dari Pos DAU

Jakarta - Pemerintah menganggarkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2009 sebesar 15%. Untuk anggaran kenaikan gaji itu pemerintah akan mengambilnya dari pos dana alokasi umum (DAU).


“Melalui formula DAU, kan ada dua yang satu kenaikan normal 15% termasuk pensiunan. Itu termasuk pensiunan yang masih dalam alokasi dasar yang menjadi bagian dari DAU,” kata Dirjen Perimbangan Keuangan Mardiasmo.

Hal itu diungkapkan Mardiasmo usai rapat paripurna RAPBN 2009 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2008).

Mardiasmo mengatakan, alokasi dalam DAU itu bentuknya gaji dan tunjangan yang melekat seperti tunjangan beras, keluarga. Kemudian ada lagi tambahan kenaikan gaji pokok 15% dan gaji ke-13 yang masuk ke dalam pengalokasian DAU ke daerah.(*dtk/cho/www.mitrafm.com)

Post a Comment