Mahasiswa Sulawesi Selatan Desak Pengesahan Aturan Pornografi

Makasar - Sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sulawesi Selatan melakukan demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Mereka mendukung dan mendesak agar Rancangan Undang-Undang Pornografi segera disahkan.

Dalam aksi ini, para mahasiswa membentangkan kain putih dan mengajak masyarakat untuk membubuhkan tanda tangan sebagai bukti mendukung Rancangan Undang-Undang Pornografi. Hal ini dilakukan karena mereka menilai proses pembahasan rancangan itu berjalan lambat.

Salah seorang pengunjukrasa, Fauzia Astrid, mengungkapkan bahwa moralitas bangsa Indonesia menjadi taruhan. Anak-anak, perempuan, pemuda, dan bahkan orang tua menjadi korban akibat dampak pornografi yang beredar bebas. “Ancaman pornografi ini semakin meresahkan, sehingga pengesahan RUU pornografi ini segera dilakukan,” katanya.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi mengecam keras segala bentuk pornografi, termasuk semua pihak yang terlibat dalam penyebaran materi pornografi. Pada saat yang sama, mereka menuntut peran aktif yang maksimal dari aparat penegak hukum untuk menjalankan undang-undang terkait pornografi.

Selain itu, Aliansi meminta pemerintah untuk membentuk komisi khusus yang mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Pornografi begitu rancangannya disahkan.(*ti/rzq/www.mitrafm.com)

Post a Comment