Debat Panas Soal Siswa Madrasah di Universitas Dhaka
By eko on Oct 29, 2008 in MITRA UP DATE- Berita Terkini Mitra 97FM
Dhaka - Universitas Dhakka (DU), salah satu perguruan tinggi bergengsi di kota tersebut tengah mendapat kritikan keras akibat aturan baru yang mendiskualifikasi siswa asal madrasah memasuki tujuh fakultas di universitas.
“Tuntutan kami sederhana, tidak ada diskriminasi antara siswa dari sekolah menengah umun dan madrasah,” ujar Mohammad Moniruzzaman, kepala Komite Perlindungan Hak Siswa Madrasrah (MSRPC), seperti yang dikutip oleh IslamOnline.net
Setiap tahun ajaran, ribuan siswa, termasuk lulusan madrasah mendaftar untuk mengikuti tes masuk di DU, universitas terbesar dan tertua di Bangladesh. Tahun ini total pendaftar berjumlah 124.991 siswa akan merebutkan 5.614 bangku kuliah di DU.
Adapun jurusan yang memberlakukan aturan baru yakni, fakultas ekonomi, Inggris, Bangla, komunikasi massa, hubungan internasional, kajian gender dan wanita, dan juga linguistik. Dalam panduan baru, hanya siswa yang memiliki skor 200 angka atau level serupa di mata pelajaran Bangla dan Inggris pada Sertifikat Kelulusan Sekolah Menengah (HSC) yang boleh mendaftar.
Itu secara otomatis mengeluarkan opsi dari siswa madrasah karena pelajaran Bangla dan Inggris hanya mendapat nilai maksimal 100.
Penyeleksian seharusnya berdasar pada kualitas kelayakan dan tes masuk,” ujar Moniruzzaman, yang juga menjadi mahasiswa DU. Organisasi yang mewakili lulusan madrasah itu pun mengorganisasi kampanye, dan unjuk rasa untuk memprotes kriteria baru tes masuk DU.
Moniruzzaman mengingatkan jika aksi mereka akan menyebar secara nasional jika pejabat berwenang tidak mengganto orang-orang–yang ia tuduh merancang konspirasi–menentang siswa madrasah.
Bahkan sejumlah kritik pun datang dari dalam yakni profesor Sadrul Amin, Dekan Fakultas Seni di DU. “Syarat masuk untuk tahun ajaran 2008-2009 benar-benar mendiskriminasi siswa madrasah,” ujarnya. Menurut Sadrul itu berarti menyangkal siswa berprestasi untuk sekolah di lembaga berusia 87 tahun tersebut, salah satu universitas multidisiplin papan atas di negeri itu.
Pengadilan tinggi telah meminta pihak berwenang di DU menjelaskan filosofi aturan masuk terbaru setelah lima pendaftar menggugat mereka di pengadilan. Sadrul meyakini aturan baru tersebut dibuat oleh beberapa departemen tanpa mendiskusikan lebih dulu dengan Komite Admisi Umum Universitas.
“Dosen dan staff lain sangat tidk senang dengan proses admisi terbaru itu,” ujar Sadrul. “Saya sudah mendesak untuk menarik kriteria baru tersebut dari persyaratan masuk,” kata Sadrul lagi.
Komite beranggotakan sepuluh dekan DU telah memutuskan setelah rapat darurat membahas aturan syarat masuk baru. “Pertanyaan mendasar bukanlah siapa berasal dari sekolah umum, siapa dari sistem pendidikan madrasah,” ujar Md Mahmudul Hasan, asisten profesor dari jurusan Bahasa Inggris. “Yang penting adalah setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan,” imbuhnya.
“Membagi populasi siswa berdasar latar belakang pendidikan dan mendiskriminasi satu tipe siswa sangatlah tidak membantu kemajuan pendidikan dalam negeri,” tegas Mahmudul. “Tindakan itu sangat tidak adil, penuh prasangka, dan berarti menyangkal hak asasi-lahir siswa madrasah untuk belajar di DU.
Ia juga menyatakan jika siswa madrasah tidak menginginkan perlakuan khusus, melainkan kesempatan yang sama dan adil untuk berkompetisi dalam tes masuk seperti halnya siswa dari sekolah lain. “JIka skor mereka memenuhi syarat untuk masuk di dalam jurusan tersebut, mengapa mereka harus dilarang? tandas Sadrul.
Sementara Profesor Harun-Or Rashid, Dekan Fakultas Ilmu Sosial, salah satu dari tujuh departemen yang menerapkan aturan, mendukung aturan baru tersebut. “Kami menciptakan panduan baru untuk tes masuk demi mengangkat dan menjaga kualitas pendidikan di DU,” ujarnya. “Dewan Pendidikan Madrasah lah yang haru meningkatkan kualitas silabus dan kurikulum pelajaran mereka,” tegasnya.
Beberapa pengkritik menyatakan jika aturan tersebut tidak lepas dari maksud politis. “Membuat panduan baru dalam persayaratan masuk bukanlah kegiatan bebas politik,” ujar Nazmul Ahsan Kalimullah, Pimpinan Departemen Administrasi Publik di DU.
Menurut Kalimullah, ada dua kubu yang bersaing dalam universitas. “Satu adalah sekular kuat, yang lain kelompok fundamentalis,” ujarnya. “Terlihat sekali jika aturan tersebut yang membuat aturan baru muncul,” kata Kalimullah.
Padahal selama bertahun tahun, pendidikan madrasah telah berjalan berdampingan dengan sektor pendidikan umum di negara Asia itu.
Bangladesh sendiri memiliki lebih dari 25.000 Madrasah yang melayani kurang dari 5 juta siswa di sana, negara mayoritas Muslim terbesar ketiga didunia dengan total populasi sebesar 148.juta jiwa.(*rpl/it/rzq/www.mitrafm.com)



Post a Comment